JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty bergerak menuju akhir periode pada 31 Maret 2017. Hingga tanggal 7 Maret 2017, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat dana masuk sebesar Rp 113 triliun untuk uang tebusan dan Rp 145 triliun dana repatriasi.Adapun dari jumlah tersebut, mayoritas dana masuk melalui bank gateway dan bank persepsi yang ditunjuk pemerintah sebagai penampung dana pengampunan pajak. Dari sebanyak 18 bank yang teken kontrak menjadi gateway amnesti pajak, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tercatat menampung uang tebusan dan dana repatriasi terbanyak.Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengatakan, sampai dengan akhir Februari 2017 BCA telah berhasil menghimpun sekitar Rp 41 triliun uang tebusan dan Rp 50 triliun dana repatriasi tax amnesty. Artinya, BCA menampung sekitar 36% dana tebusan dan 34% dana repatriasi yang masuk ke Indonesia.
BCA klaim jawaranya tax amnesty
JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty bergerak menuju akhir periode pada 31 Maret 2017. Hingga tanggal 7 Maret 2017, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat dana masuk sebesar Rp 113 triliun untuk uang tebusan dan Rp 145 triliun dana repatriasi.Adapun dari jumlah tersebut, mayoritas dana masuk melalui bank gateway dan bank persepsi yang ditunjuk pemerintah sebagai penampung dana pengampunan pajak. Dari sebanyak 18 bank yang teken kontrak menjadi gateway amnesti pajak, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tercatat menampung uang tebusan dan dana repatriasi terbanyak.Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengatakan, sampai dengan akhir Februari 2017 BCA telah berhasil menghimpun sekitar Rp 41 triliun uang tebusan dan Rp 50 triliun dana repatriasi tax amnesty. Artinya, BCA menampung sekitar 36% dana tebusan dan 34% dana repatriasi yang masuk ke Indonesia.