BCA Life Sebut Implementasi PSAK 117 Dapat Berdampak Positif bagi Industri Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan laporan keuangan versi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif atau sepenuhnya telah diaudit pada 2026. 

Mengenai hal itu, anak perusahaan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di bidang asuransi, PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life), menilai implementasi PSAK 117 dapat memberikan dampak positif bagi industri asuransi.

Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) BCA Life Eva Agrayani berharap implementasi PSAK 117 dapat meningkatkan transparansi, akurasi, dan konsistensi dalam pelaporan kinerja keuangan.


"Dengan demikian, memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai posisi keuangan perusahaan," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/5).

Baca Juga: AAUI Sebut Reasuransi Perlu Terapkan Upaya Ini Antisipasi Dampak Pelemahan Rupiah

Lebih lanjut, Eva mengungkapkan BCA Life juga menunjukkan kesiapan dalam mengimplementasikan standar pelaporan keuangan terbaru berbasis PSAK 117 sesuai dengan target yang ditetapkan OJK. Dia bilang perusahaan telah melakukan berbagai inisiatif strategis, mulai dari penguatan sistem dan infrastruktur, penyempurnaan proses bisnis, hingga peningkatan kapabilitas sumber daya manusia untuk memastikan transisi yang optimal.

"Kesiapan itu sekaligus menegaskan komitmen BCA Life dalam menerapkan standar globalc serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap kualitas tata kelola dan pelaporan keuangan perusahaan," ujar Eva.

Asal tahu saja, regulator telah memperpanjang waktu penyampaian laporan keuangan tahun 2025 berbasis PSAK 117 yang semula paling lambat 30 April 2026 menjadi paling lambat 30 Juni 2026.

Terkait kinerja, berdasarkan perhitungan PSAK 117, BCA Life membukukan pendapatan premi lebih dari Rp 2 triliun pada 2025, atau tumbuh 33% secara Year on Year (YoY). Eva menerangkan kinerja itu ditopang oleh optimalisasi kanal distribusi, khususnya melalui kemitraan bancassurance dengan BCA dan Grup BCA.

Lebih lanjut, Eva menyampaikan BCA Life membukukan total aset sebesar Rp 4,68 triliun pada 2025, atau tumbuh 39,29% YoY. Sementara itu, laba setelah pajak BCA Life tercatat sebesar Rp 96,61 miliar, dengan total pembayaran klaim dan manfaat mencapai Rp 465,28 miliar pada 2025.

Sejalan dengan pertumbuhan kinerja tersebut, Eva mengatakan BCA Life berhasil mencatatkan lonjakan nilai investasi sebesar 43,67% secara YoY, menjadi Rp 4,31 triliun pada 2025. Dia menjelaskan portofolio investasi perusahaan didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN), yang tidak hanya menawarkan stabilitas dan risiko yang terukur, tetapi juga berperan langsung dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. 

Dari sisi fundamental, BCA Life mencatat tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) sebesar 431,20% pada 2025, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Baca Juga: BRI Finance Sebut Insentif Pajak EV Bisa Dongkrak Pembiayaan Kendaraan Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News