BCA limpahkan kredit mikro di syariah



JAKARTA. BCA melimpahkan porsi kredit mikronya di BCA Syariah. "Terus terang, kalau BCA langsung kan tidak melakukan kredit mikro. Tapi untuk BCA Syariah tentu kami akan sesuaikan dengan ketentuan Bank Indonesia (BI)," ucap Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.

BI mengatur bahwa setiap bank harus memberikan porsi minimal 20% untuk kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sedangkan, Jahja menyebut bahwa porsi kredit mikro BCA berada pada BCA Syariah. "Karena syariah fokus di situ," katanya.

Jahja menyebut bahwa BCA Syariah sudah memenuhi porsi UMKM 15%. "Jadi kita tidak khawatir juga," katanya mengenai ketentuan BI.


Saat ini, BCA Syariah masih berada di bawah kantor cabang BCA konvensional. Jahja menyebut, dulu pihaknya pernah membuka channeling BCA Syariah secara terpisah. Namun ternyata keberlangsungan usaha agak berat. "Ternyata kurang peminatnya," sebut Jahja.

Waktu itu, untuk mendapatkan pembiayaan Rp 1 triliun per tahun saja terasa berat. Namun dengan menempatkan syariah di bawah kantor cabang BCA konvensional seperti sekarang, pihaknya sudah bisa mencapai pembiayaan Rp 1,5 triliun tahun 2012 kemarin.

Selain itu untuk masalah transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK), Jahja menyebutkan SDBK BCA Syariah sekitar 27-28%. "Masih belum terlalu tinggi. Tidak sampai lebih 30% lebih, jadi masih ok," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.