JAKARTA. Perbankan ingin Bank Indonesia (BI) mewujudkan kajian pelonggaran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) untuk kredit pemillikan rumah (KPR). Pasalnya, pelonggaran LTV akan meningkatkan permintaan KPR, karena debitur tak perlu membayar uang muka atau down payment (DP) tinggi. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyampaikan, pihaknya mendukung relaksasi aturan LTV pada KPR karena perlambatan ekonomi menyebabkan orang terasa berat membayar 20%-30% uang muka. Selain itu, properti sebagai sektor yang dapat mendukung sektor lain sepertri konstruksi, barang dan jasa. Lanjutnya, jika BI kembali melonggarkan LTV untuk KPR dengan rasio LTV 90% dan DP 10%, maka ada potensi kenaikan kredit perumahan sebesar 1%-2%. Hal ini tercermin dari pelonggaran LTV pada tahun 2015. “Perbankan akan mencatat pertumbuhan KPR minimal 10%,” kata Jahja, Senin (23/5).
BCA: LTV dilonggarkan, KPR bisa tumbuh 2%
JAKARTA. Perbankan ingin Bank Indonesia (BI) mewujudkan kajian pelonggaran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) untuk kredit pemillikan rumah (KPR). Pasalnya, pelonggaran LTV akan meningkatkan permintaan KPR, karena debitur tak perlu membayar uang muka atau down payment (DP) tinggi. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyampaikan, pihaknya mendukung relaksasi aturan LTV pada KPR karena perlambatan ekonomi menyebabkan orang terasa berat membayar 20%-30% uang muka. Selain itu, properti sebagai sektor yang dapat mendukung sektor lain sepertri konstruksi, barang dan jasa. Lanjutnya, jika BI kembali melonggarkan LTV untuk KPR dengan rasio LTV 90% dan DP 10%, maka ada potensi kenaikan kredit perumahan sebesar 1%-2%. Hal ini tercermin dari pelonggaran LTV pada tahun 2015. “Perbankan akan mencatat pertumbuhan KPR minimal 10%,” kata Jahja, Senin (23/5).