KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyebut kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin ke level 5,25% belum otomatis membuat perseroan menaikkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik untuk skema fixed maupun floating. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan, perubahan BI Rate memang menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam menentukan suku bunga kredit. Namun, keputusan penyesuaian bunga tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan likuiditas bank. “Perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan BCA dalam menentukan suku bunga kredit. Namun demikian, kenaikan BI Rate tidak secara otomatis mendorong penyesuaian suku bunga KPR BCA, baik untuk bunga fixed maupun floating,” ujar Hera kepada Kontan.co.id, Jumat (22/5).
BCA Masih Kaji Penyesuaian Bunga KPR Meski BI Rate Naik 50 Bps Jadi 5,25%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyebut kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin ke level 5,25% belum otomatis membuat perseroan menaikkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik untuk skema fixed maupun floating. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan, perubahan BI Rate memang menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam menentukan suku bunga kredit. Namun, keputusan penyesuaian bunga tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan likuiditas bank. “Perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan BCA dalam menentukan suku bunga kredit. Namun demikian, kenaikan BI Rate tidak secara otomatis mendorong penyesuaian suku bunga KPR BCA, baik untuk bunga fixed maupun floating,” ujar Hera kepada Kontan.co.id, Jumat (22/5).
TAG: