BCA menunda akuisisi dua bank kecil hingga 2016



JAKARTA. Cuaca mendung yang menudungi ekonomi Tanah Air menyurutkan ambisi Bank Central Asia (BCA) menggelar aksi ekspansi. Hasrat BCA untuk mengakuisisi dua bank kecil dipastikan molor hingga tahun depan. Alasannya, menunggu hingga muncul sinyal perbaikan ekonomi.

Menurut Direktur Utama Bank BCA Jahja Setiaatmadja, penundaan rencana akuisisi dua bank turut mempengaruhi alokasi dana yang sudah disiapkan untuk melangsungkan ekspansi anorganik. Bujet BCA untuk merealisasikan akuisisi dan penambahan modal perusahaan sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2016. Bujet ini bertambah Rp 500 miliar dari plafon ekspansi yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun ini sebab rencana akuisisi sudah masuk dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun 2015.

Jahja mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam memilih bank yang bakal dibeli. Alasan lain, BCA ingin memastikan kondisi bank yang diambil alih cukup sehat saat menghadapi perlambatan ekonomi seperti sekarang.


"Untuk asuransi jiwa juga kami butuh waktu dua tahun sampai tiga tahun, cukup lama untuk memutuskan akhirnya buat sendiri. Jadi seperti orang pacaran, kami jajaki dulu sebelum yakin," ujar Jahja, Rabu, (7/10).

Meski batal mengakuisisi, tahun ini BCA tetap melakukan ekspansi. BCA membenamkan investasi dengan skema suntikan pembiayaan modal ventura. Sejak awal tahun ini, BCA menyalurkan pembiayaan terhadap lima perusahaan modal ventura. Salah satunya, pinjaman BCA kepada PNM Ventura Syariah senilai Rp10 miliar pada bulan Juni 2015 lalu.

Menurut Direktur Bank BCA Suwignyo Budiman, sejak tahun 1996 silam BCA sudah terlibat dalam pembiayaan modal ventura. Jika ditotal, jumlah perusahaan modal ventura yang menjadi mitra BCA sudah sebanyak 12. Selain modal ventura, BCA tertarik membenamkan investasi di perusahaan pemula (startup).

“Saat ini BCA masih mempelajari bisnis model yang cocok dan risiko yang mungkin timbul dalam pembiayaan startup,” imbuh Suwignyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto