BCA pangkas suku bunga kredit seiring penurunan bunga acuan BI, berikut besarannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit tahun ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang aktif memangkas bunga acuan di tengah perlambatan ekonomi, terutama karena dampak pandemi Covid-19.

Pada 18 Juni 2020 lalu, BI telah memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) alias BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%. Ini merupakan kali ketiga BI menurunkan suku bunga acuan pada tahun ini. Januari lalu, BI rate atau BI-7DRR masih di posisi 5% dan pada Februari 2020 diturunkan sebesar 25 bps. Kemudian dipangkas lagi 25 bps pada Maret 2020.

Baca Juga: Dear nasabah, begini cara aktivasi PIN kartu kredit BCA


Vera Eve Lim, Direktur Keuangan BCA mengatakan, tren suku bunga kredit BCA telah mengalami penurunan sebesar 25 bps (yoy) pada kuartal I-2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Lalu, per 1 April 2020, BCA telah menurunkan suku bunga kredit rupiah sebesar 50 bps. "Suku bunga rata-rata kredit per segmen turun sejalan dengan penurunan suku bunga acuan," kata Vera kepada Kontan.co.id, Senin (22/6).

Ia menambahkan, BCA akan terus melakukan penyesuaian suku bunga kredit sesuai dengan bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan mekanisme pasar yang kompetitif.

Perseroan juga akan senantiasa mengkaji penurunan bunga kredit antara satu debitur dengan debitur yang lainnya berdasarkan rekam jejak dan prospek bisnis debitur di masa yang akan datang. 

Per akhir Maret 2020, NIM BCA stabil terjaga di kisaran 6,1%.

Baca Juga: Aktivasi nomor pin kartu kredit BCA lewat website BCA mudah dan cepat, begini caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi