BCA: Pembobolan kartu kredit bukan kasus baru



JAKARTA. Kasus pembobolan data kartu kredit dan penggantian kartu kredit asli dengan palsu rupanya bukanlah masalah baru bagi industri perbankkan di Indonesia. Santoso, Senior General Manager Consumer Credit Card PT Bank Central Asia Tbk menjelaskan bila kasus ini sudah terjadi sekitar tahun 2007 lalu.

Baru-baru ini terjadi lagi pembobolan terhadap 2.000 data kartu kredit. Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Krisna Murti data pemilik kartu kredit paling banyak adalah Bank BCA.

Sayangnya saat dimintai keterangan oleh KONTAN, Santoso enggan menanggapinya." Saya tidak pengang datanya, saya masih menyuruh tim untuk melakukan pemeriksaan," katanya pada KONTAN, Senin (8/6). Yang pasti dalam sebulan BCA mendapati satu sampai dua kasus seperti itu.


Rencananya, pihak BCA akan bertemu dengan pihak kepolisian untuk membahas kasus tersebut. Sayang, Santoso kembali enggan menyebutkan jadwalnya.

Untuk kasus ini, bank BCA tidak akan menanggung kerugian dari pemilik kartu kredit. Alasannya, penggunaan kartu kredit merupakan tanggungjawab dari si pemilik kartu. "Perlakukan kartu kredit seperti uang kita, jangan menyerahkan kartu pada pihak lain dan ini menjadi dasar tanggung jawab pemilik kartu," jelasnya.

Santoso juga menjelaskan, BCA selalu memberikan edukasi kepada publik mengenai pengamanan kartu kredit. Ditegaskan pula, perbankkan tidak akan meminta kembali atau menukar kartu kredit meski untuk penambahan limit atau penggantian kartu baru.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap pembobolan 2.000 data pemegang kartu kredit. "Satu orang saja kerugiannya bisa sampai Rp 600 juta," jelas Krisna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie