BCA restrukturisasi Rp 82,6 triliun kredit yang terimbas pandemi virus corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit konsumsi mendominasi restrukturisasi kredit terimbas pandemi virus corona yang dilakukan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Hingga pertengahan Mei 2020, perbankan swasta ini telah menerima permintaan restrukturisasi kredit mulai dari Rp 65 triliun hingga Rp 82,6 triliun yang berasal dari sekitar 71.907 debitur.

Adapun perinciannya berasal dari debitur segmen bisnis yang senilai Rp 61,8 triliun, dan debitur segmen konsumer senilai Rp 20,8 triliun. Total nilai tersebut setara 13,5% total kredit BCA yang pada Maret 2020 mencapai Rp 612,16 triliun.


Baca Juga: Mantap, BCA cetak laba bersih Rp 6,6 triliun di kuartal I-2020

“Nilai ini berpotensi bakal meningkat dalam dua hingga tiga bulan ke depan dengan jumlah debitur total menjadi 250.000 hingga 300.000. Ini utamanya akan berasal dari debitur kredit kendaraan bermotor,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam paparan virtual, Rabu (27/5).

Adapun sejumlah opsi restrukturisasi yang diberikan berupa perpanjangan tenor, pemangkasan angsuran pokok, dan angsuran bunga. Untuk kredit pemilikan rumah (KPR), dan kepemilikan kendaraan bermotor (KKB) restrukturisasi kebanyakan diberlakukan dengan memperpanjang tenor.

Dua segmen kredit konsumer ini juga mencatat kinerja yang belum mumpuni sepanjang 2020. Hingga kuartal I-2020, penyaluran KKB mencapai Rp 47,15 triliun dengan pertumbuhan melambat 1,0% (ytd). Sedangkan KPR melambat 1,2% (ytd) dengan nilai penyaluran Rp 92,52 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari