JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menempuh banyak cara untuk memperbaiki struktur pendanaannya. Setelah melakukan repo Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan kerjasama pembiayaan dengan PT Bank Mutiara Tbk, kini BTN menggaet pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senilai Rp 2 triliun. BTN menyalurkan dana tersebut dalam bentuk KPR. Tagihannya diserahkan ke BCA hingga pinjaman tenor dua tahun itu jatuh tempo. BTN tetap mengelola administrasi KPR seperti penagihan dan pembayaran. Jadi, BCA menyediakan pendanaan, sementara BTN mengurus debiturnya. "Kebutuhan masyarakat akan perumahan semakin meningkat sejalan dengan besarnya jumlah penduduk di negara ini," kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, saat penandatanganan kredit tersebut, kemarin (7/12).
Joint financing ini menguntungkan kedua pihak. Bagi BCA, mendanai BTN akan mengerek rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR). Per September 2011, LDR bank milik Grup Djarum ini sebesar 58,3%, jauh di bawah batas ketentuan BI sebesar 78%. Jahja pernah mengatakan, BCA harus ekspansi kredit Rp 50 triliun tanpa menambah sepeser pun dana pihak ketiga (DPK) untuk mengejar LDR 78%.