KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana terkait aturan yang memungkinkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun digadang-gadang tengah direncanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) . Tujuannya untuk memudahkan gen Z dan milenial agar memiliki rumah. Menanggapi hal itu, PT Bank Central Asia (BCA) menyambut baik arahan tersebut. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, BCA senantiasa mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas di industri perbankan. "Terkait wacana skema tenor KPR hingga 35 tahun, kami tentu akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (22/1).
BCA Menyambut Baik Wacana KPR Tenor 35 Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana terkait aturan yang memungkinkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun digadang-gadang tengah direncanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) . Tujuannya untuk memudahkan gen Z dan milenial agar memiliki rumah. Menanggapi hal itu, PT Bank Central Asia (BCA) menyambut baik arahan tersebut. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, BCA senantiasa mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas di industri perbankan. "Terkait wacana skema tenor KPR hingga 35 tahun, kami tentu akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (22/1).