JAKARTA. PT Bank Central Asia (BCA) Tbk berhasil mengumpulkan uang tebusan hasil program pengampunan pajak per 16 September 2016 mencapai Rp 8,7 triliun. Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menghitung dana tersebut masuk ke instrumen atau produk perbankan apa. “Kita belum hitung secara pasti, setiap hari pasti berubah jumlahnya,” katanya, Senin (19/9). Meski dana yang masuk terbilang besar, Jahja mengatakan pihaknya masih belum mematok target penerimaan dana tersebut. “Kita tidak berani target, kalau ada yang masuk ya silahkan kita tampung, kalau tidak juga tidak apa-apa,” tambahnya. Jahja juga tidak khawatir BCA akan kelebihan likuditas, pasalnya perbankan bisa mensiasati dana tersebut agar tidak membuat biaya dana meningkat. Ada cara yang dilakukan tetapi itu rahasia perbankan yang tidak dapat diungkapkan ke publik.
BCA serap Rp 8,7 triliun dana tebusan tax amnesty
JAKARTA. PT Bank Central Asia (BCA) Tbk berhasil mengumpulkan uang tebusan hasil program pengampunan pajak per 16 September 2016 mencapai Rp 8,7 triliun. Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menghitung dana tersebut masuk ke instrumen atau produk perbankan apa. “Kita belum hitung secara pasti, setiap hari pasti berubah jumlahnya,” katanya, Senin (19/9). Meski dana yang masuk terbilang besar, Jahja mengatakan pihaknya masih belum mematok target penerimaan dana tersebut. “Kita tidak berani target, kalau ada yang masuk ya silahkan kita tampung, kalau tidak juga tidak apa-apa,” tambahnya. Jahja juga tidak khawatir BCA akan kelebihan likuditas, pasalnya perbankan bisa mensiasati dana tersebut agar tidak membuat biaya dana meningkat. Ada cara yang dilakukan tetapi itu rahasia perbankan yang tidak dapat diungkapkan ke publik.