BCA sudah merestrukturisasi kredit senilai Rp 107,9 triliun yang terimbas pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai 20 September 2020, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah merestrukturisasi kredit terimbas pandemi senilai Rp 79,3 triliun atau setara dari 14% portofolionya. 

“BCA berfokus untuk membantu nasabah dalam merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemi. Kami sangat bersyukur atas program relaksasi dari regulator yang membantu perbankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja dalam paparan kinerja daring, Senin (26/10).

Adapun sampai pertengahan Oktober 2020, bank swasta terbesar di tanah air telah menerima permohonan restrukturisasi total Rp 107,9 triliun dari lebih 90.000 debiturnya. 


Baca Juga: Selama Pandemi, Kebijakan Restrukturisasi Kredit Tetap Dibutuhkan

Diperinci, nilai restrukturisasi paling banyak berasal dari segmen produktif sebesar Rp 82,6 triliun dari 6.167 debitur. Sedangkan kredit konsumtif senilai Rp 25,3 triliun yang berasal dari 84.595 debitur. 

Adapun sampai akhir tahun Jahja menaksir nilai restrukturisasi kredit terimbas pandemi bakal berkisar sampai 20% dari portofolio kredit perseroan.  “Ini lebih baik dibandingkan proyeksi awal kami sebesar 30% dari portofolio kredit. Sampai Oktober 2020 saja realisasinya masih 19% dari portofolio,” lanjut Jahja. 

Sementara sampai September 2020, penyaluran kredit perseroan juga belum mumpuni, pertumbuhannya masih negatif 0,6% (yoy) menjadi Rp 581,9 triliun. 

Baca Juga: Maybank Indonesia telah lakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 15,8 triliun

Diperinci, cuma segmen korporasi yang masih mencatat pertumbuhan sampai 8,6% (yoy) menjadi 252,0 triliun. Segmen lain tercatat belum tumbuh, komersial dan UMKM negatif 4,9% (yoy), konsumer negatif 3,1% (yoy).

Selanjutnya: Akhirnya, aset BCA tembus Rp 1.000 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi