KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai 20 September 2020, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah merestrukturisasi kredit terimbas pandemi senilai Rp 79,3 triliun atau setara dari 14% portofolionya. “BCA berfokus untuk membantu nasabah dalam merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemi. Kami sangat bersyukur atas program relaksasi dari regulator yang membantu perbankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja dalam paparan kinerja daring, Senin (26/10). Adapun sampai pertengahan Oktober 2020, bank swasta terbesar di tanah air telah menerima permohonan restrukturisasi total Rp 107,9 triliun dari lebih 90.000 debiturnya.
BCA sudah merestrukturisasi kredit senilai Rp 107,9 triliun yang terimbas pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai 20 September 2020, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah merestrukturisasi kredit terimbas pandemi senilai Rp 79,3 triliun atau setara dari 14% portofolionya. “BCA berfokus untuk membantu nasabah dalam merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemi. Kami sangat bersyukur atas program relaksasi dari regulator yang membantu perbankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja dalam paparan kinerja daring, Senin (26/10). Adapun sampai pertengahan Oktober 2020, bank swasta terbesar di tanah air telah menerima permohonan restrukturisasi total Rp 107,9 triliun dari lebih 90.000 debiturnya.