KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Cental Asia Tbk (BCA) mengaku sudah memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai net stable funding ratio (NSFR). Aturan ini tertuang dalam POJK No 50/POJK.03/2017. Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA bilang per Februari 2018, rasio NSFR BCA mencapai 167%. "Rata-rata posisi NSFR BCA berada di angka 160%-170%," kata Jahja kepada Kontan.co.id, Senin (2/4). OJK menerapkan aturan NSFR mulai awal tahun 2018 ini. Dalam aturan ini, bank harus menjaga tingkat dana stabil dengan perhitungan pendanaan stabil yang tersedia dibagi pendanaan stabil yang dibutuhkan.
BCA sudah penuhi aturan net stable funding ratio OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Cental Asia Tbk (BCA) mengaku sudah memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai net stable funding ratio (NSFR). Aturan ini tertuang dalam POJK No 50/POJK.03/2017. Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA bilang per Februari 2018, rasio NSFR BCA mencapai 167%. "Rata-rata posisi NSFR BCA berada di angka 160%-170%," kata Jahja kepada Kontan.co.id, Senin (2/4). OJK menerapkan aturan NSFR mulai awal tahun 2018 ini. Dalam aturan ini, bank harus menjaga tingkat dana stabil dengan perhitungan pendanaan stabil yang tersedia dibagi pendanaan stabil yang dibutuhkan.