KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) bank umum syariah (BUS) tercatat sebesar 3,83% per Juni 2018. Mengutip data statistik perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka NPF ini menjadi terendah sejak 2014 silam. Catatan saja, per Juni 2017 lalu posisi NPF BUS berada di level 4,47%. Posisi ini tak bertahan sampai akhir tahun 2017 dan kembali menanjak ke 4,77% di Desember tahun lalu. Posisi NPF per Juni 2018 juga menjadi yang paling rendah sepanjang tahun ini, setelah sempat melambung ke level 5,21% pada Januari 2018 lalu. Salah satu bank yang terus mencatatkan NPF rendah, yakni PT Bank BCA syariah. Perusahaan ini mengaku, prinsip kehati-hatian memang harus diperhatikan bagi bank syariah.
Dengan mengedepankan prinsip prudensial, BCA Syariah berhasil menjaga NPF di level 0,73% pada Juni 2018 lalu. Meski NPF BCA Syariah sempat naik dari posisi Juni 2017 sebesar 0,48%, angka ini masih jauh lebih baik ketimbang NPF rata-rata industri BUS. Bahkan, per Juli 2018 BCA Syariah mencatatkan perbaikan NPF menjadi 0,59%.