KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) bank umum syariah (BUS) tercatat sebesar 3,83% per Juni 2018. Mengutip data statistik perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka NPF ini menjadi terendah sejak 2014 silam. Catatan saja, per Juni 2017 lalu posisi NPF BUS berada di level 4,47%. Posisi ini tak bertahan sampai akhir tahun 2017 dan kembali menanjak ke 4,77% di Desember tahun lalu. Posisi NPF per Juni 2018 juga menjadi yang paling rendah sepanjang tahun ini, setelah sempat melambung ke level 5,21% pada Januari 2018 lalu. Salah satu bank yang terus mencatatkan NPF rendah, yakni PT Bank BCA syariah. Perusahaan ini mengaku, prinsip kehati-hatian memang harus diperhatikan bagi bank syariah.
BCA Syariah menargetkan NPF maksimal di level 1%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) bank umum syariah (BUS) tercatat sebesar 3,83% per Juni 2018. Mengutip data statistik perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka NPF ini menjadi terendah sejak 2014 silam. Catatan saja, per Juni 2017 lalu posisi NPF BUS berada di level 4,47%. Posisi ini tak bertahan sampai akhir tahun 2017 dan kembali menanjak ke 4,77% di Desember tahun lalu. Posisi NPF per Juni 2018 juga menjadi yang paling rendah sepanjang tahun ini, setelah sempat melambung ke level 5,21% pada Januari 2018 lalu. Salah satu bank yang terus mencatatkan NPF rendah, yakni PT Bank BCA syariah. Perusahaan ini mengaku, prinsip kehati-hatian memang harus diperhatikan bagi bank syariah.