BCA Syariah mulai turunkan imbal hasil deposito



JAKARTA. Bank Central Asia (BCA) Syariah menegaskan bahwa pihaknya mulai menurunkan tingkat imbal hasil deposito sejak bulan ini. Kebijakan ini diambil mengikuti pergerakan tren pasar yang mengalami penurunan bunga deposito pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi besaran bunga deposito bagi kalangan bank besar.

Menurut John Kosasih, Wakil Presiden Direktur BCA Syariah, selama ini pihaknya tak terlalu ngotot mengejar pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang terlalu tinggi. “Sebab jika dana begitu banyak namun tidak mampu tersalurkan dalam bentuk pembiayaan, ini justru akan menjadi beban biaya dana (cost of fund) yang mahal,” kata John pada KONTAN, Rabu (22/10).

Selama ini BCA Syariah mematok imbal hasil deposito sebesar 7,5%. Setelah bank-bank besar mulai menurunkan bunga deposito sejak 1 Oktober, BCA Syariah mulai bertahap menurunkan imbal hasil menjadi 7,3%. “Kami harapkan imbal hasil deposito kami bisa turun menjadi 7,2% atau bahkan 7,1% di akhir tahun ini,” pungkas John.


Ketergantungan BCA Syariah pada deposito sebagai sumber pendanaan sangat tinggi. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Agustus 2014, jumlah deposito akad mudharabah di BCA Syariah mencapai Rp 1,58 triliun. Jumlah ini merupakan 90,28% dari total DPK yang mencapai Rp 1,75 triliun.

Kondisi yang serupa juga terjadi di periode yang sama pada tahun lalu. Berdasarkan data BI per Agustus 2013, jumlah deposito akad mudharabah di BCA Syariah mencapai Rp 1,09 triliun. Jumlah ini merupakan 87,20% dari total DPK yang mencapai Rp 1,25 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan