KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, likuiditas perbankan syariah semakin melonggar di akhir tahun 2017. Dana di bank melimpah dan belum tersalurkan kepada pembiayaan. Tercatat financing to deposit ratio (FDR) perbankan syariah per Desember 2017 sebesar 79,65%, lebih rendah dari tahun lalu 85,99%. Ada pun, semakin rendah rasio FDR maka likuiditas semakin longgar. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Central Asia Syariah (BCA Syariah), John Kosasih berpendapat, ini disebabkan karena pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di atas pertumbuhan pembiayaan.
BCA Syariah sebut likuiditas longgar karena pembiayaan lesu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, likuiditas perbankan syariah semakin melonggar di akhir tahun 2017. Dana di bank melimpah dan belum tersalurkan kepada pembiayaan. Tercatat financing to deposit ratio (FDR) perbankan syariah per Desember 2017 sebesar 79,65%, lebih rendah dari tahun lalu 85,99%. Ada pun, semakin rendah rasio FDR maka likuiditas semakin longgar. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Central Asia Syariah (BCA Syariah), John Kosasih berpendapat, ini disebabkan karena pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di atas pertumbuhan pembiayaan.