BCA Tak Batasi DPK Untuk Kejar LDR



JAKARTA. Bank BCA belum akan mengambil langkah pengereman pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) untuk mengejar angka Loan to Deposit Ratio (LDR) yang diidealkan Bank Indonesia. BCA akan berupaya menggenjot kredit supaya bisa mencapai LDR ideal yang akan dipatok BI begitu kebijakan GWM/LDR resmi dirilis. Direktur Utama BCA D.E. Setijoso menuturkan, BI memberikan masa transisi bagi perbankan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut, yakni selama enam bulan. "Kami akan usahakan kenaikan kredit, di kuartal tiga permintaan kredit biasanya cukup baik. Aturan dari BI akan selalu kami coba taati," katanya, Jumat (6/8). Rasio LDR BCA masih di bawah angka 60%. Sedangkan ketentuan BI untuk angka LDR ideal rencananya akan dipatok di kisaran 75% sampai dengan 95%. Bila ada bank yang di bawah atau di atas tresshold tersebut, maka BI akan mengenakan penalti berupa setoran Giro Wajib Minimum (GWM) lebih besar dari lazimnya. BCA sendiri menilai, satu-satunya jalan untuk mencapai kisaran LDR yang diinginkan oleh BI supaya tidak terkena penalti GWM adalah dengan menggenjot penyaluran kredit. Adapun cara lain yakni dengan menurunkan DPK agar rasio LDR membesar, Setijoso menegaskan BCA tidak akan mengambil langkah itu. "Tidak boleh kami batasi (pengumpulan dana masyarakat), tidak bisa ditolak karena itu termasuk pelayanan kami kepada masyarakat, masyarakat menyimpan uang di tempat kami karena ingin uangnya aman dan bisa bertransaksi dengan mudah serta nyaman, tidak boleh kami batasi itu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa