JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) catatkan perolehan dana tebusan amnesti pajak periode I sebesar Rp 37,1 triliun. Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, sejauh ini dana repatriasi belum banyak yang masuk. Pihaknya memperkirakan, di akhir bulan Desember 2016 jumlahnya baru akan meningkat. "Kelihatannya nasabah masih menunggu sampai Desember," kata Jahja saat ditemui di Tugu Kunstring Paleis, Jakarta (4/10). Jahja juga menilai pada periode II, dana yang masuk tidak akan sebesar periode I. Hal ini karena sebagian besar wajib pajak mengejar tarif 2% di periode I. Jahja juga tidak menargetkan soal pembayaran dana tebusan oleh para wajib pajak.
BCA tampung Rp 37,1 T tax amnesty periode I
JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) catatkan perolehan dana tebusan amnesti pajak periode I sebesar Rp 37,1 triliun. Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, sejauh ini dana repatriasi belum banyak yang masuk. Pihaknya memperkirakan, di akhir bulan Desember 2016 jumlahnya baru akan meningkat. "Kelihatannya nasabah masih menunggu sampai Desember," kata Jahja saat ditemui di Tugu Kunstring Paleis, Jakarta (4/10). Jahja juga menilai pada periode II, dana yang masuk tidak akan sebesar periode I. Hal ini karena sebagian besar wajib pajak mengejar tarif 2% di periode I. Jahja juga tidak menargetkan soal pembayaran dana tebusan oleh para wajib pajak.