KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir Mei 2020, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah menerima pengajuan restrukturisasi terimbas pandemi mencapai Rp 92,11 triliun yang berasal dari 92.771 debitur. Nilai permohonan tersebut setara 15,46% baki debet perseroan “Dari jumlah permohonan restrukturisasi tersebut, sekitar 60-70% sudah kami berikan restrukturisasi, sisanya masih dalam proses,” kata Direktur BCA Subur Tan dalam Webinar LPPI, Kamis (18/6). Baca Juga: Sepak terjang Rivan Purwantono, dari Bank Lippo, Shopie Martin, Bukopin hingga KAI
BCA terima permohonan restrukturisasi kredit sebesar Rp 92,11 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir Mei 2020, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah menerima pengajuan restrukturisasi terimbas pandemi mencapai Rp 92,11 triliun yang berasal dari 92.771 debitur. Nilai permohonan tersebut setara 15,46% baki debet perseroan “Dari jumlah permohonan restrukturisasi tersebut, sekitar 60-70% sudah kami berikan restrukturisasi, sisanya masih dalam proses,” kata Direktur BCA Subur Tan dalam Webinar LPPI, Kamis (18/6). Baca Juga: Sepak terjang Rivan Purwantono, dari Bank Lippo, Shopie Martin, Bukopin hingga KAI