BCA tunggu imbauan soal bank di Aceh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Aceh berencana menutup bank operasional konvensional dan hanya memperbolehkan perbankan syariah di masa mendatang. Langkah ini akan dilakukan setelah qanun atau peraturan daerah (perda) tentang lembaga keuangan syariah (LKS) disahkan.

Menanggapi hal tersebut, PT Bank Central Asia Tbk menyerahkan semua keputusannya kepada pemerintah dan regulator, dan menunggu imbauan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Biarkan pemerintah memberikan regulasi yang cukup jelas, tentunya nanti akan dikomunikasikan dengan OJK selaku regulator. Pasti OJK akan memberikan arahan kepada BCA,” ungkap Santoso, Direktur BCA usai acara peluncuran kartu paspor BCA baru, Selasa (21/11).


Menurut Santoso, BCA memiliki beberapa kantor di Aceh, tapi tidak terlalu banyak, seperti di Banda Aceh, Lhokseumawe dan beberapa kantor cabang pembantu di Aceh.

“Jika memang ada permintaan dari pemerintah untuk mengalihkan (dari konvensional ke syariah) tentu kami akan mengikuti. Untuk melayani masyarakat Aceh, tidak menutup kemungkinan kita akan membuka cabang syariah di Aceh,” jelas Santoso.

Santoso bilang, belum ada komunikasi langsung kepada BCA dari siapapun terkait hal tersebut. “Layanan masyarakat di Aceh juga harus diperhatikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia