JAKARTA. Setelah melalui proses panjang, akhirnya PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) memiliki calon pemilik baru, J Trust.Co.Ltd. Bank yang dulunya bernama Bank Century sampai saat ini masih berstatus perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, sejak November 2008, BEI menghentikan perdagangan saham BCIC lantaran permodalan perusahaan negatif dan diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kini J Trust telah menjadi pemenang tender pembelian saham BCIC. J Trust tinggal melalui satu tahap lagi, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu, J Trust pun harus memenuhi sejumlah kewajiban lain.
BCIC harus patuhi aturan bursa
JAKARTA. Setelah melalui proses panjang, akhirnya PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) memiliki calon pemilik baru, J Trust.Co.Ltd. Bank yang dulunya bernama Bank Century sampai saat ini masih berstatus perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, sejak November 2008, BEI menghentikan perdagangan saham BCIC lantaran permodalan perusahaan negatif dan diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kini J Trust telah menjadi pemenang tender pembelian saham BCIC. J Trust tinggal melalui satu tahap lagi, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu, J Trust pun harus memenuhi sejumlah kewajiban lain.