KONTAN.CO.ID - BATAM. Sebanyak 38 dari 65 kontainer limbah plastik yang masuk di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, dipastikan mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal tersebut berdasarkan tes laboratorium yang dilakukan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam, Kepulauan Riau. Selain itu, 11 kontainer lain berisikan limbah plastik tercampur sampah. 16 kontainer sisanya dinyatakan tidak mengandung limbah B3 dan tidak tercampur sampah. "Dari hasil laboratorium yang dilakukan Bea dan Cukai murni ada 38 kontainer yang berisikan limbah plastik mengandung B3," kata Kepala Bidang BKLI KPU BC Tipe B Batam, Sumarna di kantornya, Selasa (2/7).
Bea Cukai: Ada 38 kontainer yang berisikan limbah plastik mengandung B3
KONTAN.CO.ID - BATAM. Sebanyak 38 dari 65 kontainer limbah plastik yang masuk di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, dipastikan mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal tersebut berdasarkan tes laboratorium yang dilakukan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam, Kepulauan Riau. Selain itu, 11 kontainer lain berisikan limbah plastik tercampur sampah. 16 kontainer sisanya dinyatakan tidak mengandung limbah B3 dan tidak tercampur sampah. "Dari hasil laboratorium yang dilakukan Bea dan Cukai murni ada 38 kontainer yang berisikan limbah plastik mengandung B3," kata Kepala Bidang BKLI KPU BC Tipe B Batam, Sumarna di kantornya, Selasa (2/7).