Bea Cukai akan sentralisasi data ekspor impor



JAKARTA. Sistem pelayanan kepabeanan dinilai masih belum efektif sehingga biaya yang dikeluarkan pengusaha ekspor-impor lebih besar dari biaya normal. Untuk menekan hal itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ingin melakukan sentralisasi sistem teknologi dan informasi atau Customs-Execise Information and Automation (CEISA). Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai, Susiwijono mengatakan, dari 138 kantor bea dan cukai di Indonesia, baru 15 kantor yang menerapkan sistem pertukaran data elektronik. Sementara 19 kantor masih menggunakan disket untuk menukar data dan 81 kantor sisanya menggunakan sistem manual. Susiwijono menilai, hal itu juga menghambat penerapan pelayanan satu atap atau National Single Window (INSW) di seluruh Indonesia. “Karakteristik layanan bea cukai itu, pasti transaksional. Makanya, jumlahnya transaksinya bisa ribuan sehingga layanannya harus real time. Kalau tidak efektif, konsekuensinya ongkosnya mahal,” kata dia, Rabu (8/2). Selama ini, sistem pendataan di Ditjen Bea dan Cukai tidak aktual sehingga ongkos yang harus dikeluarkan pengusaha akan berbeda-beda di masing-masing wilayah. Dengan sentralisasi data ini, perlakuan pelayanan kepabeanan akan menjadi sama (equal-treatment) sehingga memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha bagi pengusaha ekspor impor.Susiwijono bilang, saat ini Ditjen Bea dan Cukai sudah memanggil seluruh 225 pejabat bea dan cukai di seluruh daerah untuk membicarakan sistem integrasi data yang akan diterapkan pada akhir tahun ini. Sebelumnya, sistem pendataan di Ditjen Bea dan Cukai menggunakan sistem desentralisasi. Namun sistem ini menimbulkan masalah karena data basenya tidak tersambung satu sama lain. Dus, data yang dimiliki bea dan cukai juga jadi tidak akurat. “Tanjung Priok itu, dalam satu hari dokumen impornya saja bisa 1.200 dokumen. Itulah mengapa kami harus pasang servernya satu-satu agar bisa terintegrasi,” tambahnya. Nantinya, seluruh infrastruktur seperti server, database operasional, dan sistem aplikasi hanya ada pada Data Center (DC) di kantor pusat Ditjen Bea Cukai yang akan diakses oleh semua kantor bea dan cukai di seluruh Indonesia. Nah, sistem ini akan terkoneksi juga dengan sistem lain yang dibutuhkan informasinya dalam proses pelayanan di Ditjen Bea dan cukai seperti portal INSW, Ditjen Pajak, Bank Indonesia, dan Terminal Operator. “Nantinya kita tidak mengenal lagi opsi manual, semuanya full automatic. Kami pelan-pelan juga paper less,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test