KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengakui pengawasan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia masih menghadapi sejumlah keterbatasan.
Hal ini membuat barang ilegal, termasuk pakaian bekas atau balpres, masih ditemukan masuk melalui sejumlah jalur. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan pintu masuk barang ilegal di Indonesia cukup banyak, mulai dari wilayah perairan Selat Malaka hingga kawasan perbatasan Kalimantan.
"Pintu masuk barang-barang ilegal itu di Indonesia tentu masih banyak yang perlu menjadi atensi. Seperti di perairan Selat Malaka maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun tadi balpres masih saja tetap ada,” kata Djaka dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga: Menkeu Suahasil Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Rp 27 Miliar Menurut Djaka, kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan sarana dan prasarana serta jumlah personel Bea Cukai yang melakukan pengawasan di berbagai wilayah perbatasan. Dia menjelaskan, petugas Bea Cukai tidak setiap saat dapat melakukan pengawasan secara maksimal di seluruh pintu masuk barang. "Demikian juga tidak setiap saat pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal," katanya. Selain keterbatasan pengawasan, Djaka menyebut masih adanya permintaan masyarakat terhadap balpres turut menjadi tantangan dalam pemberantasan pakaian bekas impor ilegal. Menurutnya, selama permintaan terhadap barang tersebut masih ada, potensi masuknya balpres ke Indonesia juga akan tetap muncul. "Dalam arti kata bahwa kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpres ini masih ada," jelas Djaka. Djaka bahkan menggambarkan kondisi tersebut seperti permainan kucing-kucingan. Ketika permintaan terhadap barang ilegal masih tersedia, pelaku akan terus mencari celah untuk memasukkan barang tersebut ke Indonesia.
Baca Juga: TOK! DPR Resmi Sahkan UU Reforma Agraria "Sehingga teorinya kita main kucing-kucingan. Selama kebutuhan dari masyarakat ada, itu pasti akan terjadi," imbuh Djaka. Meski demikian, Bea Cukai memastikan akan terus memperkuat pengawasan dengan sarana, prasarana, dan personel yang tersedia. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang ilegal maupun barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia. "Yang pasti bahwa kita berusaha maksimal untuk melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal ataupun barang-barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia," pungkas Djaka. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News