KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai gerbang pintu masuk pulau Sumatera, menjadi tantangan tersendiri bagi Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) untuk gencar mengawasi peredaran barang ilegal di tengah pandemi Covid-19 yang juga bertepatan dengan bulan Ramadan. Kendati begitu, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) tidak menurunkan kewaspadaan terhadap peredaran barang ilegal. Pada Kamis (23/04) dan Senin (27/4) lalu, Bea Cukai Sumbagbar berhasil menyita lebih dari dua juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Adapun, dari penindakan ini, Bea Cukai Sumbagbar berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.
Bea Cukai amankan jutaan batang rokok ilegal, potensi kerugian Rp 1,1 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai gerbang pintu masuk pulau Sumatera, menjadi tantangan tersendiri bagi Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) untuk gencar mengawasi peredaran barang ilegal di tengah pandemi Covid-19 yang juga bertepatan dengan bulan Ramadan. Kendati begitu, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) tidak menurunkan kewaspadaan terhadap peredaran barang ilegal. Pada Kamis (23/04) dan Senin (27/4) lalu, Bea Cukai Sumbagbar berhasil menyita lebih dari dua juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Adapun, dari penindakan ini, Bea Cukai Sumbagbar berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.