KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengusulkan anggaran pagu indikatif pada tahun 2025 mencapai Rp 3,51 triliun, atau naik dari tahun anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 2,82 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, pihaknya menjalankan 3 program utama dari 5 program di Kemenkeu yakni, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara dan dukungan manajemen pada tahun depan. "Kami laksanakan dalam tiga fungsi yakni kebijakan fiskal dialokasikan sebesar Rp 16,91 miliar, naik sedikit dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 14,32 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai 7 output kegiatan," kata Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama eselon I Kemenkeu, Senin (10/6).
Bea Cukai Anggarkan Pagu Indikatif Tahun 2025 Naik Menjadi Rp 3,51 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengusulkan anggaran pagu indikatif pada tahun 2025 mencapai Rp 3,51 triliun, atau naik dari tahun anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 2,82 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, pihaknya menjalankan 3 program utama dari 5 program di Kemenkeu yakni, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara dan dukungan manajemen pada tahun depan. "Kami laksanakan dalam tiga fungsi yakni kebijakan fiskal dialokasikan sebesar Rp 16,91 miliar, naik sedikit dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 14,32 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai 7 output kegiatan," kata Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama eselon I Kemenkeu, Senin (10/6).