Bea Cukai awasi pemulangan ratusan TKI asal Malaysia jalur laut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, para pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali dipulangkan ke Tanah Air dari Malaysia melalui jalur laut di dua lokasi, Pelabuhan Teluk Nibung, Senin (27/4) dan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rabu (29/4).

“Sebanyak 122 orang TKI dipulangkan dari Port Klang, Malaysia menggunakan Kapal Ferry melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai untuk kemudian dilanjutkan menuju Kabupaten Batubara,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma, Selasa (5/5).

Ia menjelaskan pemulangan TKI ini mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Batubara, Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Instansi Terkait di Pelabuhan Teluk Nibung.

Baca Juga: Bea Cukai beri pengaturan proses administrasi dan pemanfaatan SKA selama covid-19

Atas hal itu, sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi dan simulasi bersama oleh seluruh pihak terkait prosedur kepulangan TKI ini.

Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Teluk Nibung beserta seluruh instansi terkait di Pelabuhan Teluk Nibung dan Tim Gugus Tugas Covid-19 menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19.

Bea Cukai Teluk Nibung tetap hadir memberikan pelayanan dan pengawasan dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang dan kapal sarana pengangkut.

“Seluruh 122 orang TKI tersebut kemudian dibawa pulang menuju Kabupaten Batubara menggunakan bus Pemda Batubara dan akan mendapatkan tindakan karantina,” lanjut I Wayan.

Editor: Yudho Winarto