KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal. Pembentukan satgas ini diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. "Insyallah saya akan melakukan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok," ujar Djaka dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (17/6).
Bea Cukai Bakal Bentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal. Ini Tujuannya!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal. Pembentukan satgas ini diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. "Insyallah saya akan melakukan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok," ujar Djaka dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (17/6).
TAG: