KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mendorong ekspor komoditas. Kali ini Bea Cukai memfasilitasi ekspor di wilayah Yogyakarta, Luwuk, Merauke, dan Semarang. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat, menyampaikan melalui Bea Cukai Yogyakarta pihaknya melayani dokumen ekspor PT Mega Andalan Kalasan (MAK) pada Kamis (7/1). Sebanyak 88 box Hospital Furniture diekspor ke Melbourne, Australia dengan nilai devisanya mencapai US$ 45,504 atau sekitar Rp 640 juta. PT MAK adalah salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat. Selain melakukan ekspor ke Australia, MAK juga mengirim produknya ke Jepang, Myanmar, Filipina, Perancis, dan negara-negara lain.
Kemudian, Bea Cukai Yogyakarta juga memfasilitasi ekspor oleh CV Berkat Marina Jaya yang hingga 8 Januari 2021, telah melakukan tiga kali ekspor ikan segar dengan total berat 1.311 kg dengan jumlah devisa mencapai US$ 1.818,89. Petugas Bea Cukai Jogja berkoordinasi dengan Karantina melakukan pemeriksaan setiap ikan yang akan diekspor tersebut melalui Bandara Yogyakarta International Airport. Selain itu, lanjut Syarif, geliat perekonomian di wilayah perbatasan negara di Papua Selatan, tepatnya di Kelurahan Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digul, mulai bangkit dengan realisasi ekspor produk Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan oleh PT Bio Inti Agrindo ke negara India, pada Senin (18/1).
Baca Juga: Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Riau Berdasarkan laporan pemeriksaan fisik dan pengawasan pemuatan barang yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Merauke, realisasi ekspor CPO yang dilakukan oleh PT Bio Inti Agrindo sebesar 6.375 Metric Ton (MT) dengan penerimaan bea keluar sebesar Rp 6,6 miliar dan penerimaan dana sawit sebesar Rp 20,1 miliar. “Penerimaan negara ini sangat berarti sekali bagi perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19 ini, hal ini juga menjadi sinyal positif bangkitnya roda perekonomian khususnya kegiatan ekspor di wilayah Indonesia Timur,” ujar Syarif dalam keterangan resminya, Senin (25/1). Sementara itu pada hari yang sama, Bea Cukai Luwuk turut memfasilitasi pelepasan ekspor Frozen Octopus Cyanea (gurita beku) oleh PT Banggai Indo Gemilang (BIG) ke Meksiko sebanyak 20,5 MT senilai Rp 982 juta yang dimuat dalam kontainer ukuran 40 feet, di Kawasan Pelabuhan Tangkiang, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. “Diharapkan dengan kegiatan ekspor ini, dapat mendorong kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat hingga penerimaan nasional,” harap Syarif.
Selain realisasi ekspor, fasilitas juga diberikan berupa asistensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh Bea Cukai Semarang di Kantor Administrator KEK Kendal Industrial Park, Senin (11/1). Asistensi dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I, Rijanto, membahas mengenai pemberian fasilitas KEK dan Masterlist kepada PT Borine Technology Indonesia, PT Auri Steel Metalindo, dan PT Indesso Aroma. “Dengan diadakannya asistensi KEK ini diharapkan KEK Kendal kedepannya dapat semakin berkembang dan menarik minat investasi yang lebih banyak lagi sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi