KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah di berbagai wilayah terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Untuk memastikan penggunaan DBHCHT tepat sasaran, pemerintah daerah secara aktif berkoordinasi dengan Bea Cukai. Beberapa instansi pemerintah daerah yang melakukan koordinasi dengan Bea Cukai kali ini antara lain Pemda Purbalingga, Pemda Banjarnegara, Pemda Depok, dan Pemda Kulon Progo. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto Erwan Saepul Holik saat menerima kunjungan Pemda Purbalingga dan Pemda Banjarnegara, mengungkapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana yang cukup besar untuk memerangi peredaran rokok ilegal terutama pada bidang penegakan hukum, yang di dalamnya ada program/kegiatan pembangunan KITHT, sosialisasi di bidang cukai, dan kegiatan penindakan rokok ilegal.
Bea Cukai beri asistensi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah di berbagai wilayah terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Untuk memastikan penggunaan DBHCHT tepat sasaran, pemerintah daerah secara aktif berkoordinasi dengan Bea Cukai. Beberapa instansi pemerintah daerah yang melakukan koordinasi dengan Bea Cukai kali ini antara lain Pemda Purbalingga, Pemda Banjarnegara, Pemda Depok, dan Pemda Kulon Progo. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto Erwan Saepul Holik saat menerima kunjungan Pemda Purbalingga dan Pemda Banjarnegara, mengungkapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana yang cukup besar untuk memerangi peredaran rokok ilegal terutama pada bidang penegakan hukum, yang di dalamnya ada program/kegiatan pembangunan KITHT, sosialisasi di bidang cukai, dan kegiatan penindakan rokok ilegal.