KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT New Kalbar Processors. Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar Imik Eko Putro mengatakan, dengan fasilitas KITE pembebasan, maka perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk, serta pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) terutang tidak dipungut atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor. "Pemberian fasilitas fiskal berupa perizinan KITE pembebasan ini bertujuan agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sehingga dapat meningkatkan ekspor dan memberikan dampak ekonomi positif lainnya bagi negara dan masyarakat," ujar Imik dalam keterangannya, Selasa (13/2).
Bea Cukai Beri Fasilitas KITE Pembebasan ke Pelaku Industri Serbuk Karet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT New Kalbar Processors. Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar Imik Eko Putro mengatakan, dengan fasilitas KITE pembebasan, maka perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk, serta pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) terutang tidak dipungut atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor. "Pemberian fasilitas fiskal berupa perizinan KITE pembebasan ini bertujuan agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sehingga dapat meningkatkan ekspor dan memberikan dampak ekonomi positif lainnya bagi negara dan masyarakat," ujar Imik dalam keterangannya, Selasa (13/2).