KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan Bareskrim Polri menindak MT. Global 168, kapal pengangkut yang terbukti membawa 1,16 ton ketamin HCL, pada Selasa (20/10) di Perairan Timur Laut Tanjung Siapi-Api, Sumatra Utara. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan analisis bersama setelah penegahan kapal MV Fuchangxing 1 pada September 2026. Dari hasil analisis data dan informasi kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba, tim gabungan mengidentifikasi adanya keterkaitan antara MV Fuchangxing 1 dan MT Global 168. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengatakan Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, dan mempererat kolaborasi dengan POLRI, BNN, serta seluruh instansi terkait untuk memberantas penyelundupan ketamin serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
Bea Cukai, BNN dan Polri Menindak Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumut
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan Bareskrim Polri menindak MT. Global 168, kapal pengangkut yang terbukti membawa 1,16 ton ketamin HCL, pada Selasa (20/10) di Perairan Timur Laut Tanjung Siapi-Api, Sumatra Utara. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan analisis bersama setelah penegahan kapal MV Fuchangxing 1 pada September 2026. Dari hasil analisis data dan informasi kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba, tim gabungan mengidentifikasi adanya keterkaitan antara MV Fuchangxing 1 dan MT Global 168. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengatakan Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, dan mempererat kolaborasi dengan POLRI, BNN, serta seluruh instansi terkait untuk memberantas penyelundupan ketamin serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
TAG: