JAKARTA. Peredaran pita cukai palsu tampaknya semakin luas. Buktinya, kemarin (29/7), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggerebek percetakan pita cukai palsu di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan.Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menyebutkan, aksi kejahatan itu sudah berlangsung sejak 2008 lalu. Akibatnya, "Kami memperkirakan kerugian negara akibat peredaran pita cukai palsu selama setahun mencapai Rp 3,036 miliar," ujarnya, Rabu (29/7).Sebenarnya, aparat Bea dan Cukai sudah menggeledah percetakan palsu ini pada tanggal 22 Juli silam. Namun, Anwar baru belakangan membuka ke publik lantaran masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan menghitung besaran kerugian negara.
Bea Cukai Bongkar Pemalsuan Pita Cukai
JAKARTA. Peredaran pita cukai palsu tampaknya semakin luas. Buktinya, kemarin (29/7), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggerebek percetakan pita cukai palsu di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan.Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menyebutkan, aksi kejahatan itu sudah berlangsung sejak 2008 lalu. Akibatnya, "Kami memperkirakan kerugian negara akibat peredaran pita cukai palsu selama setahun mencapai Rp 3,036 miliar," ujarnya, Rabu (29/7).Sebenarnya, aparat Bea dan Cukai sudah menggeledah percetakan palsu ini pada tanggal 22 Juli silam. Namun, Anwar baru belakangan membuka ke publik lantaran masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan menghitung besaran kerugian negara.