KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya pemasukan barang impor tiruan yang diduga melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI) berupa pisau cukur. Sebanyak 185 karton berisi razor atau pisau cukur merk Gillette ditemukan petugas Bea Cukai pada Rabu (7/10). 185 karton tersebut berisi 390.000 tangkai pisau cukur, dan 521.280 kepala pisau cukur yang diimpor oleh PT LBA dari China. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.
Bea Cukai bongkar upaya peredaran pisau cukur impor palsu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya pemasukan barang impor tiruan yang diduga melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI) berupa pisau cukur. Sebanyak 185 karton berisi razor atau pisau cukur merk Gillette ditemukan petugas Bea Cukai pada Rabu (7/10). 185 karton tersebut berisi 390.000 tangkai pisau cukur, dan 521.280 kepala pisau cukur yang diimpor oleh PT LBA dari China. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.