KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung industri nasional dan pelaku UMKM agar semakin kompetitif di pasar ekspor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, hingga Mei 2025, sebanyak 2.305 perusahaan telah difasilitasi berbagai skema kemudahan, antara lain kawasana berikat, toko bebas bea, dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). "Dalam rangka memfasilitasi industri dan UMKM, hingga Mei 2025, dirjen bea cukai telah memfasilitas 2.305 perusahaan melalui skema kawasan berikat, toko bebas bea dan KITE," ujar Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).
Bea Cukai Catat 2.305 Perusahaan Sudah Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung industri nasional dan pelaku UMKM agar semakin kompetitif di pasar ekspor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, hingga Mei 2025, sebanyak 2.305 perusahaan telah difasilitasi berbagai skema kemudahan, antara lain kawasana berikat, toko bebas bea, dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). "Dalam rangka memfasilitasi industri dan UMKM, hingga Mei 2025, dirjen bea cukai telah memfasilitas 2.305 perusahaan melalui skema kawasan berikat, toko bebas bea dan KITE," ujar Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).
TAG: