Bea Cukai Cegah Kerugian Negara Rp 870 Juta dari Penyelundupan iPhone hingga Kosmetik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan 239 penindakan kepabeanan dan cukai selama periode 4 hingga 27 November 2024.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan bahwa jumlah penindakan tersebut meningkat 7,66% dari capaian di periode yang sama tahun 2023.

Barang-barang penindakan ini meliputi hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), kosmetik, tekstil produk tekstil, alas kaki, tas, handphone, mitragyna speciosa (kratom) dan lainnya senilai Rp 2,9 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 870 juta.


Selain itu juga dilakukan 28 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) atau meningkat 47,37% dari capaian di periode yang sama tahun 2023. Adapun total berat penindakan NPP sebesar 66,99 kg dengan perkiraan senilai Rp 33,62 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai Sita 102 Produk Apple Ilegal Senilai Rp 714 Juta, Ada iPhone 16

"Ini menjadi pengingat kita bahwa effort kita juga konsisten meningkat tetapi juga risiko yang dihadapin kita dalam menjaga barang-barang masuk dan juga penyelundupan juga semakin mengumpulkan risiko yang tinggi," ujar Askolani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (29/11).

Askolani memerinci barang-barang penindakan di bidang kepabeanan. Pertama, penindakan 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) senilai Rp 867 juta yang berasal dari 8 penindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 260 juta. 

Penindakan tersebut termasuk penindakan 102 unit handphone/tablet merek Apple dengan dari Batam tujuan Jakarta senilai Rp 714 juta yang terindikasi barang yang akan diperjualbelikan (nonpersonal use) dan berstatus barang dikuasai negara (BDN).

Kedua, penindakan 1.562 buah kosmetik berbagai jenis senilai Rp 152 juta yang berasal dari 12 penindakan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 45,6 juta. Kosmetik tersebut dibawa oleh penumpang dan terindikasi barang yang akan diperjualbelikan bukan untuk keperluan pribadi (nonpersonal use).

Ketiga, penindakan 92 kg daging senilai Rp 14 juta yang berasal dari 2 penindakan. Atas penindakan tersebut telah dilakukan serah terima ke Badan Karantina.

Keempat, penindakan atas pembawaan satwa dan tumbuhan oleh penumpang yang tidak dilengkapi izin instansi terkait. Dari 14 penindakan, diamankan 6 pcs tanduk rusa, 70 pcs tulang ikan marlin, 10 kg kayu gaharu, 5 pkg bibit tanaman jenis kaktus dan tanaman hias, dan 2 pcs gading gajah.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Benih Lobster senilai Rp 9,1 miliar

Kelima, penindakan ekspor 224 kg Mitragyna speciosa (kratom) senilai Rp 101 juta yang berasal dari 2 penindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 30,3 juta. Barang tersebut dilarang untuk diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 22 Tahun 2023 yang diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 20 Tahun 2024. 

Tidak hanya itu, Askolani juga memerinci penindakan di bidang cukai. Pertama, penindakan 1.115.160 pita cukai MMEA impor golongan C palsu senilai total Rp 115,23 miliar, berasal dari 2 penindakan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 34,56 miliar. Dalam penindakan pertama diamankan 10 koli paket dari China berisikan 600.000 keping pita cukai palsu, sementara dalam penindakan kedua diamankan 9 koli paket berisikan 515.160 keping pita cukai palsu. 

Kedua, penindakan 90.520 batang rokok, 29 kemasan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 2 kg tembakau iris, dan 141 batang cerutu yang dilakukan penindakan atas kelebihan pembawaan barang kena cukai (BKC) oleh penumpang. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp 226 juta dengan potensi kerugian sebesar Rp 69 juta. Saat ini barang tersebut berstatus BDN.

Ketiga, penindakan 318 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dilakukan penindakan atas kelebihan pembawaan BKC oleh penumpang. Nilai barang diperkirakan Rp 190 juta dengan potensi kerugian sebesar Rp 57 juta. Saat ini barang tersebut berstatus BDN.

Selanjutnya: Kumpulan Ide Tanaman Natal Terbaik untuk Membuat Rumah Terlihat Meriah

Menarik Dibaca: Kumpulan Ide Tanaman Natal Terbaik untuk Membuat Rumah Terlihat Meriah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi