KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai menindaklanjuti kasus keterlibatan pegawai pada kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan Bea Cukai telah mencopot Sdr. KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang. "Pencopotan status kepegawaian Sdr. KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan," ujar Nirwala dalam keterangan resminya, Kamis (2/5).
Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai menindaklanjuti kasus keterlibatan pegawai pada kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan Bea Cukai telah mencopot Sdr. KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang. "Pencopotan status kepegawaian Sdr. KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan," ujar Nirwala dalam keterangan resminya, Kamis (2/5).