KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum di wilayah Jawa Tengah kembali membuahkan hasil. Sinergi antara Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Bea Cukai Tegal, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Pemerintah Daerah Jawa Tengah berhasil melakukan dua penindakan rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil melalui Jalan Tol Trans Jawa. Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Akhmad Rofiq mengatakan, awal tahun 2023, kedua perkara pidana rokok ilegal tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran 626 Ribu Batang Rokok Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum di wilayah Jawa Tengah kembali membuahkan hasil. Sinergi antara Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Bea Cukai Tegal, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Pemerintah Daerah Jawa Tengah berhasil melakukan dua penindakan rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil melalui Jalan Tol Trans Jawa. Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Akhmad Rofiq mengatakan, awal tahun 2023, kedua perkara pidana rokok ilegal tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.