KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasi patroli laut Jaring Sriwijaya 2021 oleh Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang digelar di wilayah perairan Indonesia bagian barat, kembali berhasil meringkus kapal penyelundup narkotika berupa methamphetamine (sabu) sebanyak total 80,6 Kg dari yang diangkut dari Thailand menuju Aceh. Penindakan yang merupakan hasil koordinasi antara Subdit Narkotika Bea Cukai, Subdit Patroli Laut Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan BNN ini terlaksana pada tanggal 17 April 2021 di Perairan Timur Laut, Aceh. Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN, Rabu (21/4) mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan dengan membagi dua tim yaitu tim laut dan tim darat. Pada hari Jumat (16/04) pukul 10.00 WIB tim laut Bea Cukai bertolak menuju perairan untuk melakukan perondaan laut, sementara tim darat memantau posisi dan komunikasi pengendali kapal yang diduga mengangkut narkotika.
Bea Cukai dan BNN ringkus kapal pembawa 80 kg sabu asal Thailand
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasi patroli laut Jaring Sriwijaya 2021 oleh Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang digelar di wilayah perairan Indonesia bagian barat, kembali berhasil meringkus kapal penyelundup narkotika berupa methamphetamine (sabu) sebanyak total 80,6 Kg dari yang diangkut dari Thailand menuju Aceh. Penindakan yang merupakan hasil koordinasi antara Subdit Narkotika Bea Cukai, Subdit Patroli Laut Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan BNN ini terlaksana pada tanggal 17 April 2021 di Perairan Timur Laut, Aceh. Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN, Rabu (21/4) mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan dengan membagi dua tim yaitu tim laut dan tim darat. Pada hari Jumat (16/04) pukul 10.00 WIB tim laut Bea Cukai bertolak menuju perairan untuk melakukan perondaan laut, sementara tim darat memantau posisi dan komunikasi pengendali kapal yang diduga mengangkut narkotika.