Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jawa Timur lanjutkan joint program



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jawa Timur melaksanakan kegiatan joint program untuk optimalkan penerimaan negara di tahun 2020. Kedua pihak memutuskan untuk tetap melanjutkan kegiatan tersebut yang telah berlangsung sejak 2017, sebab dinilai efektif. 

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Muhamad Purwantoro menyampaikan sampai dengan saat ini, joint program antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak terus memperlihatkan hasil yang sangat bagus.

Sinergitas yang dibangun oleh kedua instansi ini di tahun 2020 diharapkan tetap mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor Bea Cukai dan Pajak. 


Baca Juga: Realisasi bea cukai ngepul berkat rokok

Upaya yang dilakukan antara lain lebih mengedepankan join proses bisnis daripada revenue. Sebab selama ini yang selalu dikedepankan adalah besaran revenue yang ditagih. 

“Dengan dibenahinya proses bisnis, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang menjadi pengguna jasa di Bea Cukai dan sekaligus sebagai wajib pajak di DJP,” kata Purwantoro dalam keterangan resminya, Senin (17/2).

Editor: Handoyo .