JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan dan Asosiasi Baja Indonesia (Indonesia Iron and Steel Industry Associaton/IISIA) akhirnya sepakat untuk menahan gempuran impor baja terutama dari China. Soalnya, impor baja baik legal maupun ilegal telah menggerus kinerja produsen baja nasional. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan, diperlukan pengawasan yang ketat agar peredaran baja impor melalui praktek tidak fair lebih efektif. Pengawasan itu diperlukan agar industri baja nasional tetap mempertahankan daya saingnya."Kita, bersama-sama dengan industri, ingin melindungi baja nasional dari praktek yang tidak fair," ujar Anwar di Jakarta, Selasa (14/10). Yang dimaksud tidak fair, diantaranya, pemalsuan dokumen impor yang tidak sesuai dengan barang yang dikirimkan baik dalam jumlah maupun kualitas. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Baja Indonesia (Indonesia Iron and Steel Industry Associaton/IISIA) Hidajat Tri Saputra bilang, asosiasi telah menyampaikan permintaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan untuk memperketat pengawasan terkait peredaran impor baja illegal ke pasar domestik."Makanya, kita datangi Ditjen Bea Cukai agar bisa mengawasi peredaran baja impor tersebut. Sebab secara general, semua teman-teman pasti tahu dengan situasi ini. Makanya kita kerjasama dengan bea cukai," ujar Hidajat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bea Cukai dan Pengusaha Baja Gotong Royong Menangkis Baja Impor
JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan dan Asosiasi Baja Indonesia (Indonesia Iron and Steel Industry Associaton/IISIA) akhirnya sepakat untuk menahan gempuran impor baja terutama dari China. Soalnya, impor baja baik legal maupun ilegal telah menggerus kinerja produsen baja nasional. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan, diperlukan pengawasan yang ketat agar peredaran baja impor melalui praktek tidak fair lebih efektif. Pengawasan itu diperlukan agar industri baja nasional tetap mempertahankan daya saingnya."Kita, bersama-sama dengan industri, ingin melindungi baja nasional dari praktek yang tidak fair," ujar Anwar di Jakarta, Selasa (14/10). Yang dimaksud tidak fair, diantaranya, pemalsuan dokumen impor yang tidak sesuai dengan barang yang dikirimkan baik dalam jumlah maupun kualitas. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Baja Indonesia (Indonesia Iron and Steel Industry Associaton/IISIA) Hidajat Tri Saputra bilang, asosiasi telah menyampaikan permintaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan untuk memperketat pengawasan terkait peredaran impor baja illegal ke pasar domestik."Makanya, kita datangi Ditjen Bea Cukai agar bisa mengawasi peredaran baja impor tersebut. Sebab secara general, semua teman-teman pasti tahu dengan situasi ini. Makanya kita kerjasama dengan bea cukai," ujar Hidajat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News