KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (CPO) oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok. Aksi penegahan dilakukan pada 20–25 Oktober 2025 terhadap 87 kontainer yang diduga tidak sesuai dengan izin ekspor yang tercantum dalam dokumen. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menjelaskan, penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara DJBC, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Mabes Polri melalui Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal Produk Turunan CPO Senilai Rp 28,7 Miliar
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (CPO) oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok. Aksi penegahan dilakukan pada 20–25 Oktober 2025 terhadap 87 kontainer yang diduga tidak sesuai dengan izin ekspor yang tercantum dalam dokumen. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menjelaskan, penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara DJBC, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Mabes Polri melalui Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.
TAG: