Bea Cukai fasilitasi pelaku industri untuk tingkatkan ekspor melalui Kawasan Berikat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mengoptimalkan fungsinya sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan perekonomian melalui investasi dengan kembali menambah izin Kawasan Berikat (KB) kepada beberapa perusahaan sebagai bentuk fasilitas fiskal serta memberikan asistensi ke pelaku industri agar dapat memaksimalkan pemanfaatan fasilitas KB ini demi meningkatkan kegiatan ekspor.

Diawali oleh Bea Cukai Malang, pada Rabu (12/2) melaksanakan asistensi fasilitas kepada PT Bumi Menara Internusa Dampit sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan pangan khususnya makanan laut seperti udang dan kepiting segar.

Baca Juga: Ini langkah Bea Cukai berantas rokok ilegal di daerah

Produk yang dihasilkan oleh perusahaan ini sudah di ekspor ke berbagai negara, dengan memanfaatkan fasilitas KB dari Bea Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Latif Helmi menyatakan, perusahaan perlu dibimbing dalam kinerjanya agar dapat terus tumbuh dengan baik dan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang telah diberlakukan. Latif berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku industri.

“Dengan fasilitas KB ini, perusahaan akan mendapatkan keuntungan berupa efisiensi waktu dan biaya dengan harapan dapat meningkatkan produksi tiap pelaku industri untuk tujuan ekspor,” ungkap Latif dalam keterangan resminya, Jumat (21/2).

Sementara itu, Bea Cukai Tegal turut fasilitasi perusahaan yang mendapatkan fasilitas KB dengan menghadiri grand opening kawasan berikat PT Rubber Pan Java (RPJ) sebagai produsen outsole sepatu yang bekerjasama dengan Adidas, pada Rabu (19/2) lalu.

Editor: Yudho Winarto