KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga September 2019, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menindak 406 penyelundupan tekstil dan produk tekstil (TPT). Nilai barang hasil penindakan (BHP) tersebut total mencapai Rp 138,11 miliar. Angka penindakan sampai September tahun ini sudah hampir mendekati pencapaian kegiatan yang sama sepanjang tahun lalu. Pada 2018, penindakan penyelundupan TPT sebanyak 430, dengan nilai BHP Rp 171,34 miliar.
Bea Cukai gagalkan 406 penyelundupan tekstil senilai Rp 138,11 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga September 2019, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menindak 406 penyelundupan tekstil dan produk tekstil (TPT). Nilai barang hasil penindakan (BHP) tersebut total mencapai Rp 138,11 miliar. Angka penindakan sampai September tahun ini sudah hampir mendekati pencapaian kegiatan yang sama sepanjang tahun lalu. Pada 2018, penindakan penyelundupan TPT sebanyak 430, dengan nilai BHP Rp 171,34 miliar.