JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) berhasil menggagalkan empat aksi pelanggaran ekspor tekstil. Dari tindakan tersebut, ditemukan modus ekspor berupa pemberitahuan ekspor barang (PEB) tidak sebenarnya, yaitu dengan memasukkan bungkusan air ke dalam kontainer. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu penindakan dilakukan terhadap PT SPL di Bandung. Sri Mulyani bilang, perusahaan tersebut melakukan ekspor barang dalam PEB dengan pemberitahuan 4.038 gulungan kain. Berdasarkan hasul pemeriksaan Bea Cukai Jawa Barat dan hasil analisis intelijen Bea Cukai Tanjung Priok, hanya terdapat 583 gulungan kain. "Berat kontainer tampaknya penuh, tetapi isinya hanya 1/8 saja. Dia (PT SPL) isi dengan plastik yang berisi air (untuk menyesuaikan berat ekspor tekstil)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (3/5).
Bea Cukai gagalkan ekspor tekstil plus plastik air
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) berhasil menggagalkan empat aksi pelanggaran ekspor tekstil. Dari tindakan tersebut, ditemukan modus ekspor berupa pemberitahuan ekspor barang (PEB) tidak sebenarnya, yaitu dengan memasukkan bungkusan air ke dalam kontainer. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu penindakan dilakukan terhadap PT SPL di Bandung. Sri Mulyani bilang, perusahaan tersebut melakukan ekspor barang dalam PEB dengan pemberitahuan 4.038 gulungan kain. Berdasarkan hasul pemeriksaan Bea Cukai Jawa Barat dan hasil analisis intelijen Bea Cukai Tanjung Priok, hanya terdapat 583 gulungan kain. "Berat kontainer tampaknya penuh, tetapi isinya hanya 1/8 saja. Dia (PT SPL) isi dengan plastik yang berisi air (untuk menyesuaikan berat ekspor tekstil)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (3/5).