KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menindak 100 buah kosmetik impor tanpa dokumen kepabeanan bermerek Brilliant Skin di Pelabuhan Calaca, Kota Manado. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Yoko Nainggolan menjelaskan importasi kosmetik itu tidak dilengkapi dengan Laporan Surveyor Impor Kosmetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan.Selain itu tidak adanya Surat Keterangan Impor/Special Access Scheme yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Barang-barang tersebut berasal dari Tahuna, Kepulauan Sangihe yang diangkut menggunakan kapal penumpang KM Barcelona 3, penindakan ini merupakan pengembangan dari informasi yang didapatkan dari masyarakat sekitar," jelas Yoko dalam keterangan resmi, Kamis (24/10).
Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal 100 Kosmentik Merek Brilliant Skin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menindak 100 buah kosmetik impor tanpa dokumen kepabeanan bermerek Brilliant Skin di Pelabuhan Calaca, Kota Manado. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Yoko Nainggolan menjelaskan importasi kosmetik itu tidak dilengkapi dengan Laporan Surveyor Impor Kosmetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan.Selain itu tidak adanya Surat Keterangan Impor/Special Access Scheme yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Barang-barang tersebut berasal dari Tahuna, Kepulauan Sangihe yang diangkut menggunakan kapal penumpang KM Barcelona 3, penindakan ini merupakan pengembangan dari informasi yang didapatkan dari masyarakat sekitar," jelas Yoko dalam keterangan resmi, Kamis (24/10).