KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petugas Bea Cukai Entikong berhasil menggalkan penyelundupan 41 karung gula rafinasi. Pengagalan penyelundupan itu dilakukan dalam operasi dan patrol bersama TNI-AD Satgas Pamtas Yonif Raider 641 (Beruang) melalui jalur tikus di sayap kanan pos lintas batas negara (PLBN) Entikong. Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola S. I. Nainggolan mengatakan, dalam penindakan tersebut pihaknya mencegah 41 karung gula rafinasi dengan berat total sejumlah 2.050 kilogram. Estimasi kerugian negara, menurut Ristola, sebesar Rp 4,94 juta serta sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 1,12 juta. Baca Juga: Bea Cukai kembali gagalkan penyelundupan miras ilegal
Bea Cukai gagalkan penyelundupan 41 karung gula rafinasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petugas Bea Cukai Entikong berhasil menggalkan penyelundupan 41 karung gula rafinasi. Pengagalan penyelundupan itu dilakukan dalam operasi dan patrol bersama TNI-AD Satgas Pamtas Yonif Raider 641 (Beruang) melalui jalur tikus di sayap kanan pos lintas batas negara (PLBN) Entikong. Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola S. I. Nainggolan mengatakan, dalam penindakan tersebut pihaknya mencegah 41 karung gula rafinasi dengan berat total sejumlah 2.050 kilogram. Estimasi kerugian negara, menurut Ristola, sebesar Rp 4,94 juta serta sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 1,12 juta. Baca Juga: Bea Cukai kembali gagalkan penyelundupan miras ilegal