KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim gabungan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri), Bea Cukai Batam, Direktorat P2 Bea Cukai, serta Bareskrim Polri, Lantamal IV dan Bakamla RI berhasil dua kali gagalkan penyelundupan ratusan ribu benih bening lobster ke luar perairan Indonesia. Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra menjelaskan kedua penindakan dilakukan pihaknya terhadap high speed craft (HSC). Baca Juga: Indonesia Targetkan Masuk 10 Besar Eksportir Pasar Dunia, Ini Tantangannya.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 43 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim gabungan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri), Bea Cukai Batam, Direktorat P2 Bea Cukai, serta Bareskrim Polri, Lantamal IV dan Bakamla RI berhasil dua kali gagalkan penyelundupan ratusan ribu benih bening lobster ke luar perairan Indonesia. Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra menjelaskan kedua penindakan dilakukan pihaknya terhadap high speed craft (HSC). Baca Juga: Indonesia Targetkan Masuk 10 Besar Eksportir Pasar Dunia, Ini Tantangannya.