Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Smartphone Senilai Rp 679 Juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 unit smartphone dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau, Anton Mawardi menjalaskan penindakan ini berawal dari informasi tentang kegiatan pengangkutan rokok dan telepon genggam ilegal melalui kapal Ro-Ro dengan rute Batam-Sei Pakning.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 43 Miliar


Kemudian, karena kondisi area pelabuhan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan fisik, akhirnya petugas mengikuti truk dan menghentikannya pada area yang cukup strategis.  

"Jadi pelaku menyembunyikan barang-barang ilegal tersebut dalam dinding palsu tambahan pada bak truk bagian samping rongga dan di dalam dashboard mobil  agar barang tidak mudah terdeteksi oleh petugas," ungkap Anton dalam keterangan resmi, Senin (28/10).

Dalam pemeriksaan, Anton mengungkapkan elah menemukan indikasi penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal impor yang tidak dilekati pita cukai. Selain itu juga ada 109 unit telepon genggam yang diduga belum diselesaikan kewajiban pabeannya di kawasan bebas (free trade zone) Batam. 

Baca Juga: iPhone 16 Belum Bersertifikat TKDN, Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Total nilai barang mencapai Rp 679 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 153 juta.   Kini truk beserta muatan dan pelaku telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Terhadap kasus ini, telah ditetapkan dua orang tersangka dan ditahan di Rutan Pekanbaru.

Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (e) dan/atau huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Penyidik juga masih terus mendalami kasus ini untuk dapat mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Dalam peran sebagai community protector, Bea Cukai akan hadir di masyarakat dan terus berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari ancaman dan bahaya barang-barang ilegal," ujarnya.  

Selanjutnya: AdaKami Hadirkan Serial Video Pendek Untuk Dukung Inklusi dan Literasi Masyarakat

Menarik Dibaca: AdaKami Hadirkan Serial Video Pendek Untuk Dukung Inklusi dan Literasi Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto