KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 unit smartphone dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau, Anton Mawardi menjalaskan penindakan ini berawal dari informasi tentang kegiatan pengangkutan rokok dan telepon genggam ilegal melalui kapal Ro-Ro dengan rute Batam-Sei Pakning. Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 43 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Smartphone Senilai Rp 679 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 unit smartphone dalam sebuah truk di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau, Anton Mawardi menjalaskan penindakan ini berawal dari informasi tentang kegiatan pengangkutan rokok dan telepon genggam ilegal melalui kapal Ro-Ro dengan rute Batam-Sei Pakning. Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 43 Miliar
TAG: